10  Penetapan Perubahan Propemperda Pemkab Jombang Tahun 2024 Resmi Ditandatangani

RESMI: 10 Penetapan perubahan Propemperda Pemkab Jombang tahun 2024 resmi ditandatangani

MEMOX.CO.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024, Senin (08/01/2024)

Penandatanganan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024, dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, segenap anggota DPRD, Perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Agama, OPD dan segenap Camat se Pemkab Jombang.

Rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi membahas perubahan Perda di 2024 sebanyak 10 Proprmperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Jombang.

Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai usai Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang mengatakan, agenda hari ini baru penandatanganan terkait pembahasan Perubahan Perda, karena nanti masih ada pembahasan lanjutannya, ” ujarnya

Ditempat sama, Kepala DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan, , saat ini masih penandatanganan 10 Propemperda, selanjutnya akan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jombang.

“Hal Ini sesuai dengan surat Gubenur Jawa Timur yang turun bahwa Propemperda Kabupaten Jombang sudah di izinkan, ” ungkapnya

Lanjutnya, Propemperda yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna diantaranya terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang 2024-2044.

Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

“Selain itu juga membahas terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang nomer 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Perubahan APBD 2024 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025,” pungkasnya. (wis)