Penyebab perceraian lainnya adalah perselingkuhan serta meninggalkan salah satu pihak. Selain itu, ada juga karena dihukum penjara.
Menurut Khairul, dihukum penjara tersebut lantaran banyak pihak suami mengonsumsi dan mengedarkan narkoba. Merasa istri malu, lalu kemudian tidak dinafkahi karena berada di dalam penjara membuat sang istri mengajukan gugatan cerai. “Kebanyakan narkoba yang dikonsumsi dan diedarkan adalah sabu-sabu,” imbuhnya.
Namun, tidak semua perkara tidak langsung diputus begitu saja oleh hakim. Akan tetapi dilakukan mediasi antara keduanya. Mediasi tersebut untuk menyatukan hubungan apabila sekiranya masih bisa disatukan.
Akan tetapi, jika kedua belah pihak sudah bersikukuh ingin putus tali ikatan rumah tangga, hakim kata Khairul tidak bisa menolaknya.
Saat ditanya penyebab perceraian yang jarang dijumpai, Khairul menjawab ada pasangan yang bercerai karena tidak cocok setelah dijodohkan. “Sampai sekarang masih ada (pasangan yang dijodohkan). Sampai tiga tahun bertahan, akhirnya menyerah (bercerai) juga,” tutupnya. (cw2/red)






