Wow Ada 2.291 Janda Baru

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang. (memox/cw2)

MEMOX.CO.ID – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang sudah menerima 2.538 perempuan menggugat cerai suaminya dalam 6 bulan terakhir yakni Januari-Juni 2023. Dari jumlah tersebut, 2.291 di antaranya dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang.

Sedangkan suami yang mengajukan talak istri dalam rentang waktu yang sama sebanyak 984 laki-laki. 890 di antaranya telah dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang.

Jika diakumulasi keseluruhan, terdapat 3.522 permohonan perceraian yang diterima PA Kabupaten Malang dan 3.181 di antaranya telah diputus.

Jumlah tersebut sedikit menurun bila dibandingkan dengan perkara perceraian yang ditangani PA Kabupaten Malang di paruh awal tahun 2022 lalu. Selama Januari-Juni 2022, terdapat 3.852 pengajuan cerai baik dari pihak suami maupun dari pihak istri. Dari semua pengajuan tersebut, 3.439 di antaranya dikabulkan.

Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul mengatakan penyebab tingginya penceraian masih didominasi oleh masalah ekonomi. Dan masalah tersebut sudah menjadi alasan klasik setiap tahunnya. “Kalau penyebabnya masih alasan lama, masalah ekonomi,” kata Khairul.

Khairul mengatakan, jumlah pencarian yang disebabkan masalah ekonomi sebanyak 1.190 perceraian. Dari masalah itulah akhirnya cekcok. “Muaranya ke sana hingga berujung cerai,” ujar Khairul saat ditemui di kantornya, belum lama ini.