Warga Pasar Mengeluh Tentang Sampah, Plt Bupati Malang Sidak Pasar Baru Dampit

FT. Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat memberikan arahan tentang solusi mengatasi sampah di Pasar Baru Dampit. (MemoX/istimewa).
FT. Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat memberikan arahan tentang solusi mengatasi sampah di Pasar Baru Dampit. (MemoX/istimewa).

Malang, MEMOX.CO.ID – Usai mendapat keluhan dari warga tentang tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Baru Dampit, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto langsung turun gunung. Ia datang ke Pasar Baru Dampit pada Kamis (3/10/2024) kemarin.

Dalam kunjungan itu, Didik sapan akrabnya Didik Gatot Subroto, langsung meminta kepada dinas pasar untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut.

“Nanti melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup), kemudian Dinas Pasar saya minta, seluruh sampah ini dalam kurun waktu 3 sampai 4 hari harus bersih,” katanya. Supaya pasar terlihat indah mengingat, lanjut Didik, sebentar lagi sudah memasuki musim penghujan.

Lebih lanjut ia menambahkan, setelah proses pembersihan sampah selesai, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar harus berbicara dengan paguyuban pasar. Kemudian hasil kordinasi tersebut, dikomunikasikan dengan DLH agar pengangkutan dari tempat penampungan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) bisa tertib waktunya.

Sebenarnya, dari laporan yang diterima Didik, yang membuang sampah di lokasi tersebut bukan hanya pedagang pasar saja. Akan tetapi warga sekitar juga turut membuang sampah tersebut. Alhasil, semakin bertambahnya hari sampah-sampah itu semakin menggunung.

Kendati demikian, Didik mengaku, perlu adanya komunikasi yang tepat dalam menyelesaikan ini. Kemudian stakeholder terkait sama-sama duduk dalam menyelesaikan perkara tersebut.

“Saya mendapat info ternyata masyarakat sudah punya kelompok pungutan sampah secara swadaya. Nah warga ini juga sudah punya TPS sendiri, nah maka ibu lurah memiliki kewajiban berkomunikasi dengan RT/RW dan pemungut sampah supaya yang bersangkutan juga disiplin,” katanya.

Kemudian, sampah-sampah milik warga itu, lanjut Didik, tidak boleh dibuang lagi di TPS yang disediakan untuk pedagang pasar. Dengan demikian, permasalahan sampah di Pasar Baru Dampit tersebut terselesaikan.

“Supaya tidak menjadi tarik ulur dengan pedagang pasar,” pungkasnya. (nif).