Warga Keluhkan Sulitnya Ngurus e-KTP, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Lakukan Sidak Ke Disdukcapil

Warga Keluhkan Sulitnya Ngurus e-KTP, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Lakukan Sidak Ke Disdukcapil
Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Malang, melakukan Sidak ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Malang. (foto:nif)

MEMOX.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Malang melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang, Kamis (13/3/2025). Sidak ini digelar seiiring banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mengurus e-KTP.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyebut, setelah datang ke Disdukcapil Kabupaten Malang, dirinya mendapat jawaban bahwa, karena dinas saat ini kekurangan blangko e-KTP.

“Dari beberapa yang kita cek, ada beberapa kendala utamanya keterbatasan kuota dari Dirjen Dukcapil,” katanya.

Hal ini dibuktikan dari data tahun 2024 lalu saat Disdukcapil Kabupaten Malang mengajukan sekitar 407 ribu keping e-KTP, namun yang diperoleh dari Dirjen Dukcapil hanya 147 ribu keping. Artinya, imbuh Faza, ada gap antara kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan blangko yang ada.

Maka solusinya, lanjut Faza, Dinas akan melakukan pendanaan secara mandiri dari APBD untuk mencetak keping elektronik. Kemudian keping itu akan dikirim dan di cetak di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Cuma kendalanya, Pemkab Malang harus menyediakan anggaran terkait hal tersebut.

“Nah ini yang akan menjadi komitmen dan kami akan mengawal. Kemudian di forum-forum BANGGAR (Badan Anggaran) maupun rapat kerja akan kami kawal, supaya nanti Pemkab menganggarkan dari APBD khusus untuk mencetak kebutuhan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hitung-hitungan sementara, jika perkeping KTP ditaksir Rp25 ribu, kemudian pertahun kebutuhan e-KTP sekitar 200 ribu, maka dalam setiap tahunnya, Pemkab Malang harus menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar jika mau menyelesaikan masalah tersebut.

Cuma saat ditanya, apakah APBD Kabupaten Malang bisa mengcover sebanyak itu?, Faza mengaku akan mengawal dalam setiap forum-forum di DPRD Kabupaten Malang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang Harry Setia Budi tidak menampik soal hal tersebut. Bahkan dalam setiap hari, kebutuhan cetak KTP diakui sekitar 800-1000 keping.

“Maka jika dalam 20 hari kerja selalu kurang 800-1000, lalu dikalikan 12 bulan hasilnya hitung sendiri kebutuhan kita,” jelasnya.

“Itu belum momen-momen tertentu seperti Pilkada, perekaman massal,” lanjutnya.

Maka dengan demikian, ia hanya bisa menunggu penganggaran maupun keping yang turun dari pusat baru bisa bergerak.

“Kalau memang sudah teranggarkan dan KTP-nya sudah turun, karena KTP ini kan tidak bisa sendirian. Harus ada ribbon-nya, harus ada film-nya, harus ada printing dan printer-nya. Pendukungnya juga harus disupport, baru bisa lancar,” pungkasnya. (nif/syn)