Warga Binaan Lapas Kelas II B Bondowoso, Terima Remisi Usai Salat Idulfitri 1447 H

Warga Binaan Lapas Kelas II B Bondowoso, Terima Remisi Usai Salat Idulfitri 1447 H
Kepala Lapas kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, diikuti jajaran pejabat serta petugas saat memberikan SK remisi kepada warga binaannya sesudah sholat Idulfitri. (foto:arif/memox)

MEMOX.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M kepada warga binaan. Kegiatan digelar di lapangan serbaguna lapas usai pelaksanaan Salat Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).

Penyerahan remisi dipimpin langsung Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto, dan diikuti jajaran pejabat serta petugas. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Dalam kesempatan tersebut, Nunus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi ini adalah penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan optimal,” ujar Nunus.

Berdasarkan data lapas, remisi khusus Idulfitri diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Remisi terdiri dari Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana dan Remisi Khusus II yang memungkinkan narapidana langsung bebas pada hari raya.

Besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga beberapa bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani serta tingkat kepatuhan selama menjalani pembinaan.

“Diharapkan ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi momentum bagi warga binaan untuk merayakan Idulfitri dengan harapan baru. (rif/syn)