Walikota Malang Apresiasi Polresta Malang Kota Mengamankan Para Pelaku Premanisme

MEMOX.CO.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono bersama Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas bermasalah di Kota Malang.

Deklarasi ini merupakan sinergi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Forkopimda Kota Malang sebagai komitmen bersama guna menjaga stabilitas keamanan daerah.

Giat ini tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga diikuti Ketua DPRD, Forkopimda, dan jajaran ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah.

Tujuan kegiatan ini berharap dengan dilakukan deklarasi ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat untuk menjadikan Kota Malang senantiasa kondusif.

Untuk diketahui, deklarasi ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme.

Bertempat di Apel Gelar Pasukan yang mengambil tempat di Halaman Balaikota Malang, bukti nyata bahwa aparat keamanan bekerja secara profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarkat.

Seperti dikatakan Walikota Wahyu, langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mendukung iklim investasi.

“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, ada kejadian minim investasi yang masuk. Tapi dengan kondusifitas yang dijaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman,” terangnya.

Dirinya juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada 1-14 Mei 2025. Dengan hasil 24 kasus dan 32 tersangka berhasil diungkap dan diproses hukum,” ungkapnya.(*)