Indeks

Wakil Rakyat Semakin Gemes, Proyek Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Terancam Putus Kontrak

Wakil Rakyat Semakin Gemes, Proyek Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Terancam Putus Kontrak
Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat sidak di proyek pembangunan Gedung Inspektorat di Jalan Mastrip. (hud)

MEMOX.CO.ID – Wakil rakyat semakin gemes melihat progres pengerjaan proyek pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo. Keterlambatan progres pengerjaannya makin jauh, karena hingga November 2025 ini hasilnya minus 56 persen.

Proses pengajuan pencairan termin pertama sebesar 25 persen sudah terealisasi. Pekerjaan terlambat dikarenakan penyedia jasa pengerjaan kehabisan modal.

Kondisi ini semakin membuat Komisi III DPRD Kota Probolinggo pesimis selesai target waktu. Bahkan proyek ini akan putus kontrak dan kembali mangkrak.

“Gedung Inspektorat itu dikerjakan oleh penyedia asal Makassar. Sekarang kondisinya terancam putus kontrak akibat progres pekerjaan masih rendah, waktu pekerjaan sisa 1 bulan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Rabu (26/11/2025).

Robit Riyanto mengatakan, proyek pembangunan di Kota Probolinggo menjadi masalah saat dikerjakan oleh pihak luar Kota Probolinggo. Seperti Gedung Inspektorat, yang digarap oleh rekanan asal Makassar.

“Kondisi itu sangat tidak efektif dan menjadi salah satu pemicu terjadinya pekerjaan molor dan tidak sesuai target perencanaan,” tandasnya.

Menanggapinya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo Setiorini Sayekti tidak menampik progres pengerjaan Gedung Inspektorat makin jauh.

Sejauh ini pengerjaannya masih 28 persen atau minus 56 persen dari target perencanaan. Sedangkan, P1 atau akhir waktu pekerjaan sesuai kontrak adalah 23 Desember atau tersisa satu bulan.

“Kami masih menunggu dua pekan ke depan. Apakah progresnya bisa naik signifikan atau masih tetap kecil. Kami tetap berharap pembangunan Gedung Inspektorat bisa rampung tahun ini,” katanya.

Pihaknya prihatin, bukannya mengejar keterlambatan dengan pekerjaan dikebut, progres pekerjaan malah minusnya makin tinggi. Berbagai upaya untuk mendorong pelaksana untuk dikebut telah dilakukan. Termasuk dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III DPRD, sudah mendorong pelaksana untuk kebut pekerjaan dengan tambah man power dan jam kerja.

“Tapi kenyataannya, progres pekerjaan masih minus,” pungkas Setyorini Sayekti.(hud/syn)

Exit mobile version