Wadir LSM Jawara Polisikan Camat Situbondo

Wadir LSM Jawara Polisikan Camat Situbondo
Ery Abd Nasir Pelupessy saat didampingi kuasa hukumnya saat mengadu ke Polisi. (im)

Situbondo, Memox.id – Merasa telah dipermalukan dan dituduh mengaku-ngaku sebagai anggota LSM, seorang pria bernama Ery Abd Nasir Pelupessy, memenuhi janjinya untuk melaporkan pejabat aparatur sipil negara yakni Camat Situbondo Kota, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Selasa (30/03/2021) siang.

Dengan didampingi Direktur Media Online Jawara Pos dan Pembina LSM Jawara beserta beberapa anggotanya, ia resmi mendatangi SPKT Polres Situbondo dengan maksud melaporkan pengaduannya pada Polisi.

“Saya disini menjalankan tugas dan dibekali surat tugas. Di LSM Jawara, saya juga sebagai wakil direktur. Jadi pergerakan saya ditanah kelahiran saya sangat jelas dan saya berkomunikasi dengan Camat Situbondo kota sebelumnya baik baik saja,” kata bang Erik, panggilan akrabnya, saat ditemui wartawan Memo X di Mapolres Situbondo.

Namun sangat disayangkan, bentuk silaturrahimnya untuk membangun Situbondo, dengan rencana akan menggelar event religi, malah dipelintir.

“Saya tidak terima saya diperlakukan seperti itu di tanah tumpah darah saya sendiri,” tegas pria yang lahir asli di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kota ini.

Direktur LSM Jawara Situbondo, Niharudin Syah menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

“Mohon maaf jika cara kami berlembaga agak berbeda. Kami beraktifitas sesuai motto LSM kami, mengawal negara sepenuh jiwa raga. Tujuan utamanya adalah bagaimana LSM Jawara bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena itu sudah harga mati,” papar pria yang akrab dipanggil Gus Aang.

Hal senada diungkapkan, Pembina LSM Jawara Situbondo. Edy Firman SH MH, pihaknya selalu menekankan pada lembaga binaannya agar seluruh anggota LSM Jawara memberikan pencerahan hukum, bukan malah membodohi masyarakat.

“Etika kita harus menjaga idealisme kita untuk di pelihara, kebersamaan kita rajut demi marwah LSM yang sesungguhnya,” kata seorang Lawyer kondang di Kabupaten Situbondo ini.

Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS dikonfirmasi wartawan Memo X melalui Plt Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno SH membenarkan adanya pengaduan masyarakat yang mengadukan telah dicemarkan nama baiknya yang diedarkan lewat media sosial.

“Benar tadi ada pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik yang disebarkan melalui media sosial dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (im/mzm)