Malang, MEMOX.CO.ID – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan yang merebak tidak mempengaruhi harga daging sapi di Pasar Besar, Kota Malang. Aktifitas jual beli daging sapi seperti biasa, tidak ada kenaikan harga yang signifikan terhadap daging sapi di pasaran.
Menurut salah satu pedagang daging sapi di Pasar Besar, Kota Malang, Fatimah, merebaknya kembali PMK di Kota Malang tidak mempengaruhi harga daging sapi dibeberapa pasar. Sejauh ini harga daging sapi masih stabil.
Dikatakanya, bahwa proses pemotongan daging sapi dipastikan aman, karena sudah melalui pemeriksaan di rumah potong hewan (RPH). Pasalnya pemotongan yang dari desa dianggap lebih tidak aman, karena belum melalui pemantauan.
Ia mengatakan jika daging sapi yang dijual berasal dari RPH di Gadang, Kota Malang. Yang mana di pantau secara ketat oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan).
“Penjualannya dipantau terus dari RPH. Kalau beli daging harus dari RPH. Karena ada Dispangtan Kota Malang yang melakukan pemantauan. Kemudian yang lebih bahaya justru pemotongan dari desa itu yang tidak aman,”ungkapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sejauh ini harga daging sapi tetap normal. Yakni pada kisaran harga Rp 120 ribu hingga Rp 125 ribu per Kilogram. Tidak ada kenaikan atau penurunan harga daging sapi yang dijual.
“Biasanya ngambil di RPH tidak pasti, tapi kalau hari besar keagamaan bisa sampai 50 persen dari biasanya. Kalau saat ini ya normal aja tapi tidak pasti. Untuk 1 ekor itu dibagi dengan beberapa penjual daging disini,”terangnya.
Sementara itu, ia berpendapat kasus PMK pada tahun 2025 ini dapat tertangani dengan cepat dibandingkan pada tahun 2022. Sehingga tidak ada khawatiran yang serius bagi para pedagang daging sapi.
“Seperti kasus PMK tahun 2022 kemarin, yang cukup parah dan berdampak pada penjualan daging sapi. Sehingga dulu sempat turun hingga 50 persen, karena banyak masyarakat yang takut untuk mengkonsumsi daging sapi,”pungkasnya.(fat)






