Blitar, Memox.co.id – Dua warga Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar meninggal dunia. Mereka diduga over dosis usai pesta minuman keras (miras), kelurahan setempat, Selasa (1/9/2020).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, setelah mendapat informasi terkait kejadian tersebut. Polisi mendapati satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi dalam kondisi kritis.
“Kami langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit, setelah menerima informasi. Selain ada satu orang dirawat dalam kondisi kritis, ada satu orang meninggal dunia yang diduga karena miras. Namun demikian masih perlu pembuktian penyebab pasti kematiannya,” kata Leonard M Sinambela, Rabu (2/9/2020).
Lebih lanjut Leonard menyampaikan, selain itu, polisi juga mendapat informasi jika sebelumnya ada satu orang lagi yang meninggal dunia. Korban yang sudah dikebumikan tersebut, menurut informasi yang beredar juga meninggal karena over dosis miras. Namun Leonard tidak mau berspekulasi sebelum adanya pembuktian, apakah orang itu benar meninggal akibat miras atau ada penyebab lainnya.
“Memang ada informasi, sebelumnya ada satu orang lagi yang meninggal dan sudah dimakamkan Selasa (1/9/2020) pagi. Tapi, kami tidak mau spekulasi itu makam siapa dan meninggal karena apa,” tandasnya.
Kapolres Blitar Kota menambahkan, untuk mengetahui penyebab kematian warga tersebut, Polres Blitar Kota berkoordinasi dengan dokter forensik RS Bhayangkara Kediri dan Labfor.
“Kami mintakan otopsi ke RS Bhayangkara Kediri untuk mengetahui penyebab kematian,” imbuhnya.
Leonard menyebut, informasi yang beredar, ada enam orang yang ikut dalam pesta miras. Selain dua orang yang meninggal dunia dan satu yang dalam kondisi kritis tiga orang lainnya masih bisa berkomunikasi dan sudah dimintai keterangan.
“Menurut info, ada enam orang yang ikut pesta miras. Saat ini, masih kita dalami. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” pungkas Kapolres Blitar Kota. (jar/fik)
