Blitar, Memox.co.id – Minuman keras (Miras) kembali memakan korban warga Kabuapten Blitar. MM (26) dan BS (21), dua warga Kecamatan Kanigoro dikabarkan meninggal dunia usai ikut pesta miras, Jumat 18 September pekan lalu.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, menurut keterangan sejumlah saksi, pesta miras tersebut diikuti 8 orang. Adapun miras yang dipergunakan pesta miras adalah jenis Vodka dicampur dengan minuman bersoda.
“Kemarin ada kejadian pesta miras yang digelar di Kanigoro. Setelah pesta miras ada dua warga yang mengalami gejala sesak nafas, mual dan kejang setelah dibawa ke rumah sakit meninggal dunia. Korban pertama meninggal Senin pagi sementara korban kedua meninggal sore harinya,” ujar Kapolres, Selasa (22/9/2020).
Lebih lanjut Ahmad Fanani menyampaikan, setelah pesta miras, korban MM pada hari Minggu 20 September mengalami mual dan kejang. MM kemudian dilarikan ke rumah sakit di Kota Blitar. Seperti halnya MM, korban BS juga mengalami keluhan yang sama dan dilarikan ke rumah sakit.
“MM dinyatakan meninggal dunia pada Senin (21) September pagi. Sedangkan BS dinyatakan meninggal dunia sore di hari yang sama,” jelasnya.
Kapolres Blitar menambahkan, atas kejadian tersebut, pihaknya bertindak cepat melakukan penyelidikan. Hingga berhasil mengamankan seorang sopir yang diduga menjadi penjual miras penyebab dua orang meninggal dunia.
“Setelah diselidiki, diamankan penjual miras yang ternyata adalah seorang sopir. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui darimana pasokan miras tersebut didapatkan. Sementara untuk korban akan dilakukan otopsi oleh tim kedokteran forensik dari RS Bhayangkara,” pungkasnya. (jar)






