Untuk Perbaikan Jembatan, Pemerintah Kabupaten Malang Siapkan Dana Rp22 Miliar

Salah satu jembatan rusak di Kabupaten Malang, tepatnya Jalan Tirto Taruno, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (memo x/nif)

MEMOX.CO.IDPemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pengerjaan Umum (PU) Bina Marga, tahun 2024 akan melakukan percepatan membangun infrastruktur berupa perbaikan jembatan, ataupun membangun ulang.

Dari data Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, terdapat 90 titik jembatan alami kerusakan. Dari jumlah itu, yang akan diperbaiki pada tahun 2024 ini sebanyak 40 titik. “Rinciannya, lima unit jembatan akan direhabilitasi dan 35 unit lainnya dilakukan penggantian jembatan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaini Kusuma, melalui Kepala Bidang Bina Teknik PU Bina Marga Kabupaten Malang, Edwin Arief Fachruddin belum lama ini saat dikonfirmasi wartawan Memo X.

Edwin menjelaskan, dari 40 unit jembatan yang akan diperbaiki, baik rehabilitasi maupun pergantian jembatan, dikatakan akan menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar. “Dana Rp 22 miliar ini anggaran yang disediakan khusus untuk perbaikan dan pergantian jembatan di tahun 2024,” tuturnya.

Salah satu contoh jembatan rusak yang ada di wilayah Kabupaten Malang adalah Jalan Tirto Taruno, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Jalan penghubung antara desa Landungsari dengan Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, itu rusak parah.

Akibatnya, jembatan itu terpaksa ditutup khusus kendaraan roda empat dan sejenisnya. Kemudian agar jembatan yang rusak dengan lubang terbuka di badan jembatan tidak semakin melebar, masyarakat setempat memasang rambu-rambu bagi roda empat. Yang diperbolehkan hanyalah kendaraan roda dua, itupun diatur secara bergantian.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menambahkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait tentang rusaknya jembatan tersebut. Saat ini kata Didik, sedang dilakukan pengkajian.

Apakah itu (jembatan) masuk kategori preoritas atau skala prioritas, jika memang sangat penting sekali, maka nanti (Pemkab) akan melakukan langkah-langkah.”Karena saat ini proses penyusunan APBD. Jadi mesti kita harus direncanakan dan dikomunikasikan,” pungkasnya. (nif/man)