Hukum  

Unit Reskrim Polsek Bumiaji Tangkap Sopir Penyimpanan Sabu

DIAMANKAN: Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi dengan tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Batu, Memox.co.id – Unit Reskrim Polsek Bumiaji Polres Batu berhasil mengamankan pelaku AK alias Arif Kurniawan (20) yang terbukti melawan hukum yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (24/08/2022).

Tersangka AK merupakan warga Sisir Kota Batu yang keseharian bekerja sebagai sopir. Dirinya tertangkap di sebuah tanah kosong pinggir jalan Raya Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro membenarkan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Bumiaji telah mengamankan seorang yang kedapatan memyimpan narkotika berjenis sabu.

“Barang bukti yang berhasil disita 1 unit sepeda motor Honda Beat N-3387-IH, 1 unit HP merk Samsung warna hitam dan satu pocket plastik narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok seberatnya 1,05 gram,” ucapnya. (fik)