Malang, Memox.co.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang melaksanakan penyuluhan hukum kepada para santri dan pengasuh Pondok Pesantren Agama Islam (PPAI) Ketapang, Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (29/12/2021).
Kapolres AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Reskrim AKP Donny menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini berkaitan dengan edukasi hukum tentang kekerasan terhadap anak di di bawah umur.
“Yang paling penting adalah edukasi terkait maraknya tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang belakangan ini agak lumayan mengalami peningkatan,” ucapnya.
Dikatakan juga olehnya, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polres Malang terhadap perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Malang.
“Besar harapan kami agar para santri dapat lebih meningkatkan kontrol diri, serta melaporkan jika menemukan dan atau mengalami sendiri terkait terjadinya kekerasan yang dialami terutama kekerasan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi,” tuturnya. (fik)






