Blitar, Memox.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Blitar Raya menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10/2020). Selain warga, aksi unjuk rasa ini melibatkan gabungan mahasiswa PMII, HMI, IMM dan GMNI.
Sekitar pukul 10.00 WIB, massa aksi melakukan long march dari Istana Gebang di Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan Merdeka Kota Blitar yang jaraknya sekitar 2 kilometer. Satu jam setelah aksi unjuk rasa dimulai, meski telah didesak untuk keluar, namun belum ada satupun anggota DPRD Kota Blitar yang menemui massa.
Tak lama kemudian, akhirnya tiga anggota DPRD Kota Blitar keluar menemui massa. Mereka adalah Totok Sugiharto, Nuhan Eko Wahyudi dan Ridho Handoko. Begitu keluar dari pintu gerbang, ketiganya langsung ditodong untuk mengikuti sidang mahkamah peradilan rakyat.
Massa meminta tiga anggota DPRD Kota Blitar tersebut untuk duduk di jalanan. Ada empat tuntutan yang disampaikan mahasiswa gabungan dalam sidang mahkamah rakyat ini. Tuntutan tersebut disampaikan kepada ketiga anggota DPRD Kota Blitar yang menemui massa.
Mada Nova Kordinator Lapangan Aksi mengatakan, Omnimbus Law undang-undang Cipta Kerja disahkan tanpa mengindahkan suara rakyat. “Ada empat poin yang kita sampaikan kepada DPRD Kota Blitar. Intinya DPRD kota Blitar, kami minta untuk mengawal tuntutan kami. Jadi apabila nanti tuntutan tidak diindahkan dan Omnimbus Law tetap dilanjutkan kami akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi yang lebih besar,” kata Mada Nova, Kamis (8/10/2020).
Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, dalam menangani aksi, pihaknya mengedepankan tim negosiator dari Polisi Wanita (Polwan). Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas peserta aksi. Negosiator ini juga diberi bekal poster himbauan penerapan protokol kesehatan dan masker untuk dibagikan kepada peserta aksi yang tak pakai masker.
“Kami mengedepankan negosiator agar unjuk rasa berjalan kondusif. Para negosiator ini juga mengingatkan para peserta aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Minimal pakai masker, karena ini dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” jelas Kapolres Blitar Kota. (jar)
