Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang dalam beberapa pekan di bulan Januari 2020, gencar laksanakan razia dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Selasa (28/01/20).
Kegiatan razia yang dipimpin KBO Lantas Polres Malang Iptu Sunarko dan Kanit Turjawali Ipda Ahmad Taufik Syafiudin SH lebih mengedepankan teguran serta penindakan terhadap pelanggaran yang beresiko bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Seperti tidak mengenakan helm, boncengan lebih dari 2 , melanggar rambu rambu larangan termasuk tidak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK
Dalam razia Satlantas Polres Malang juga mengandeng Dependa Provinsi Jatim Samsat Talangagung maupun Samsat Karangploso yang bertugas memeriksa pajak kendaraan bermotor.
Seperti yang dikatakan KBO Lantas Polres Malang Iptu Sunarko mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK razia yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berkendara.
Tak hanya itu, ia juga berharap pengendara mengerti dan paham tentang aturan dan etika dalam berlalu lintas yang secara tidak langsung bisa mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
“Kami berharap dengan razia ini warga menjadi lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, tidak hanya patuh saat dilaksanakan razia saja,” harapnya. (fik)






