Batu, Memox.co.id – Guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam mewujudkan Kota Batu tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Batu melaksanakan giat patroli INCAR di wilayah Kota Batu, Sabtu (28/05/2022).
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani menjelaskan bahwa kegiatan patroli INCAR sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2013 tentang rencana umum nasional keselamatan jalan pada pilar keempat mengenai penegakan hukum secara elektronik.
“Giat patroli INCAR merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 4 tahun 2013 tentang penegakan hukum secara elektronik dan dalam rangka implementasi Fit and Proper Test Kapolri bahwa tidak ada lagi penindakan tilang polisi di lapangan,” terangnya
Dijelaskan juga olehnya, INCAR merupakan pengembangan dari inovasi ETLE untuk memantau pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang tidak termonitor kamera ETLE. INCAR dapat digunakan secara mobile dan berkeliling mengawasi suatu daerah dengan jangkauan yang cukup luas.
“Jadi pelanggaran lalu lintas sekecil apapun yang tidak termonitor oleh kamera ETLE dapat ditangkap oleh kamera INCAR. Dengan adanya INCAR dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas maupun Kamtibmas secara umum,” terangnya. (fik)
