MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Industri di Kabupaten Malang. Ranperda itu dibuat untuk dapat mempercepat investasi di Kabupaten Malang.
“Sehingga, penyerapan tenaga kerja semakin optimal. Sebab, sejauh ini, banyak investor yang akan menanamkan modal, tetapi masih terdapat ketidaksesuaian antara kondisi eksisting dan peruntukan di tata ruang,” kata Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto belum lama ini.
Baca juga: Pemkab Malang Siap Keluarkan Sanksi Berupa Denda Merokok Sembarangan
Saat ini, Ranperda itu dikatakan sudah memasuki agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Malang.
“Dalam penyusunan Ranperda ini, kami berusaha menggali dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki daerah, serta memberdayakan masyarakat,” ujar Didik.