Tingkatkan Etika Wartawan, PWI Malang Raya Gelar OKK ke-2 Tingkat Jatim

PEMATERI: Djoko Tetuko saat menjadi pemateri dalam OKK ke-2 yang digelar PWI Malang Raya.

Malang, Memox.co.id – Dalam upaya meningkatkan etika seorang wartawan yang tergabung dalam keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), PWI Malang Raya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian ke-2 tingkat Jatim, Sabtu (20/08/2022).

Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang orientasi tersebut dibuka Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika dan ditutup oleh pembina PWI Malang Raya Ir Nurcholis Sunuyeko yang juga sebagai Rektor IKIP Budi Utomo (IBU) Malang.

OKK ke-2 yang sebelumnya dilaksanakan di Surabaya dihadiri Ketua PWI Lutfil Hakim didampingi Sekretaris PWI Jatim Eko Pamuji, Perwakilan Dewan Pers DJoko Tetuko dan Mahmud Suherno
yang mana ketiga sebagai pemateri dalam kegiatan OKK yang diikuti 121 peserta.

“Dalam OKK ke-2 wartawan tidak hanya diingatkan kembali ilmu jurnalistik sesuai kode etik tapi diajarin etika dalam melaksanakan tugasnya. Persyaratan lainnya 121 peserta yang Ikut dalam OKK ini wartawan yang lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ujar Ketua PWI Malang Raya Ir Cahyono.

FOTO BERSAMA: Sebanyak 121 peserta OKK PWI Malang Raya dalam sesi foto bersama dengan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim.

Ada hal yang menarik disampaikan salah satu pemateri yakni Djoko Tetuko Abdul Latif, M.Si tentang etika dirinya mengatakan kalau menjadi wartawan tidak hanya sebagai profesi harus punya tanggung jawab dan kode perilaku wartawan serta harus mampu menjaga marwah, martabat harga diri kita sebagai wartawan.

“Etika diperlukan untuk menjamin bahwa berita diliput dan disampaikan dengan cara yang benar. Artinya, tidak hoax. Etika mengatur tata cara wartawan baik saat melakukan liputan, sampai menuliskannya menjadi berita yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, kode etik perilaku wartawan biasanya digunakan sebagai pedoman operasional suatu profesi. Karena itu wartawan merupakan sebuah profesi, maka dibuatlah kode etik jurnalistik sebagai pedoman operasional. Serta sebagai landasan moral dan etika agar seorang wartawan senantiasa melakukan tindakan tanggung jawab sosial. (fik)