Bondowoso, Memox.co.id – Tiga orang Pengurus Badan Usaha Milik Desa Aneka Hasil Desa Bandelan Kecamatan Binakal dimintai keterangan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Selasa (5/10/2021) tadi pagi.
Ketiganya adalah Moh. Senol, Ketua, Mulyadi, Sekretaris dan Mustika, Bendahara. Ketiganya dipanggil untuk dimintai klarifikasi/keterangan sehubungan dengan pertanggungjawaban kegiatan Bumdes Aneka Hasil.
Karena sumber dana dari Bumdes tersebut berasal dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 dan 2017. Oleh karena itu, ketiganya diminta membawa data/dokumen terkait dengan cash flow anggarannya.
Kasi Intel Kejari, Sucipto, S.H., M.H. ketika dikonfirmasi membenarkan pemanggilan 3 orang Pengurus Bumdes Aneka Hasil Desa Bandelan Kecamatan Binakal untuk dimintai keterangan.
“Kami panggil ketiga Pengurus Bumdes tersebut untuk diminta keterangan terkait pengelolaan penyerataan DD yang dikelolanya. Karena menyangkut uang negara,” kata Cip, sapaannya.
Masih klarifikasi, lanjut Jaksa asal Pamekasan Madura ini, bukan penyelidikan. Pihaknya masih melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Sebetulnya, Pulbaket ini belum bisa dipublis.

Dalam Media Sosial Aksara Naga, Moh. Senol mengatakan, karena dalam klarifikasi hanya butuh waktu ½ jam, pihaknya gagal memberikan pernyataan hasil dari klarifikasi. Yang ditanya seputar kegiatan Bumdes.
“Kasi Intel hanya memberikan petunjuk saja untuk menyelesaikan administrasi, jadi tidak perlu memberikan pernyataan. Pihaknya akan menjelaskan penggunaan DD dalam Musyawarah Desa (Musdes),” kata Sinol, sapaannya.
Bumdes, lanjutnya, bagian dari aset Pemerintah Desa. Modal penyertaannya disepakati dan disahkan melalui Musdes. Maka pertanggungjawabannya juga akan dilakukan lewat Musdes. (sam/mzm)






