Situbondo, Memox.co.id – Tiga Pengelola Obyek wisata Pasir Putih, Kampung Blekok, dan pengelola obyek wisata Kampung Kerapu mendapat surat teguran dari Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Surat teguran terpaksa dilayangkan, karena ketiga pengelola itu nekat membuka obyek wisata walaupun Kabupaten Situbondo diketahui saat ini masuk level tiga PPKM Pandemi Covid 19.
Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Situbondo, Tutik Margiyanti mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, bagi daerah yang masih berstatus level 3 PPKM di masa pandemi Covid 19 tidak diperbolehkan dibuka untuk umum.
“Obyek wisata harus ditutup, karena status Situbondo masih level 3,” ujar Tutik Margiyanti, Senin (04/10/2021).
Lebih lanjut, Hj. Tutik Margiyanti menegaskan, pihaknya meminta kesadaran para pengelola obyek wisata yang ada di Situbondo tidak memaksakan kehendak membuka obyek wisata untuk masyarakat umum.
“Kita ini masih persiapan monitoring untuk membuka obyek wisata. Saya maklum karena kemarin libur panjang,” jelasnya.
Dikatakan, ada tiga pengelola yang mendapat surat teguran karena membuka kawasan obyek wisata bagi masyarakat umum, diantaranya pengelola obyek wisata Pasir Putih, Kampung Kerapu dan Kampung Blekok.

Dalam surat teguran tersebut, Dinas Pariwisata berdasakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.
Diinstruksikan, Kabupaten Situbondo diberlakukan PPKM Kriteria Level 3 yang tersebut pada Diktum Kelima huruf j bahwa fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara yang berlaku pada tanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 04 Oktober 2021.
“Pemerintah menginstruksikan surat ini ke daerah dalam rangka pencegahan Gelombang Ketiga COVID-19 dan kewaspadaan terhadap Varian Baru COVID-19 yakni Varian MU (B.1.621), maka dimohon kepada seluruh Pengelola Objek dan Daya Tarik Wisata di Destinasi Situbondo tidak dibuka untuk umum,” pungkasnya. (her/mzm)






