MEMOX.CO.ID – Satreskrim Polres Malang menahan tiga orang pekerja repacking beras Bulog secara ilegal di sebuah gudang beras yang ada di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Tiga pekerja ini diduga melakukan repacking beras Bulog dan dijual menjadi beras premium.
“Setelah beras Bulog dikemas menggunakan kantong plastik yang disediakan kawanan tersangka, beras yang harusnya dijual murah itu sengaja dijual kembali dengan harga lebih mahal,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah belum lama ini.
Penangkapan dan penggerebekan ini dilakukan Jumat (16/3/2024) malam. Tim yang mengendus upaya repacking beras Bulog secara ilegal langsung diamankan.
“Gudang kita segel, modusnya diduga beras bulog direpacking jadi beras premium,” ujarnya.
Total yang ia temukan sebanyak dua ton lebih. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut.
Sebab, repacking beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal atau harga premium, merupakan tindak pidana. “Setelah penyelidikan usai nanti kita rilis secara detailnya,” tegas Gandha.
“Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras bulog dan beras hasil repacking,” tambahnya. (nif)