Terkendala PKS, Pedagang Protes
MemoX.co.id
Tiga pasar tradisional di Kota Malang hingga pertengahan tahun 2019 belum direnovasi. Yaitu Pasar Blimbing, Pasar Gadang dan Pasar Kasin. Dampaknya kondisi dalam pasar terlihat kumuh menjadikan pembeli enggan belanja kedalam pasar.
Menyikapi hal itu, perwakilan pedagang dari tiga pasar tradisional melayangkan protes ke Pemkot Malang melalui Dinas Perdagangan. Menanggapi hal ini, Walikota Malang Sutiaji menjelaskan, permasalahan pasar tradisional memang menjadi pekerjaan rumah yang masih terus dicarikan jalan keluar.
Pasalnya, beberapa pasar yang mangkrak
tersebut masih terikat perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. “Apabila
pengerjaan fisik dilakukan begitu saja oleh Pemkot Malang, maka langkah itu
menyalahi aturan. Seperti Pasar Besar lantai paling atas misalnya, itu kan
masih terikat kerjasama. Sehingga kami belum bisa mengutak-atik secara
fisik,” jelas Sutiaji.
Secara
terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto menjelaskan,
beberapa pasar tradisional yang belum dikerjakan secara fisik memang terhambat
oleh adanya perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga.
“Kami hanya bisa lakukan pembenahan,
seperti pada gorong-gorong, pembenahan lapak, dan atap yang bocor. Selebihnya,
jika pembangunan fisik, kami belum bisa karena terkendala PKS tadi,” jelas
Wahyu, kepada awak media.
Wahyu
menjelaskan, beberapa pasar yang masih terikat PKS pihak ketiga, diantaranya
Pasar Besar lantai paling atas, Pasar Blimbing, dan Pasar Gadang. Pemkot tidak
bisa menganggarkan pembenahan pasar melalui APBD. “Bukannya kami
membiarkan saja. Karena aturannya jelas, selama ada PKS, maka kami belum bisa
anggarkan di APBD,” papar Wahyu.
Sementara pasar tradisional lain yang akan segera dibenahi, diantaranya Pasar Kasin, Pasar Mergan, Pasar Sukun, dan Pasar Sawojajar. Dalam tahap awal ini, Pasar Kasin akan terlebih dulu ditawarkan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Malang. “Sementara yang lain menyusul, dan bertahap,” tandas Wahyu. (rhd/man)
