Pamekasan, Memox.co.id – Dugaan kasus korupsi dengan tersangka Budi Setiawan, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Pemprov Jatim menyeret Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin untuk dijadikan saksi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Lembaga anti rusuah itu akan meminta keterangan Fattah soal suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Fattah Jasin bakal dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi dari Budi Setiawan yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018, untuk tersangka Budi Setiawan dkk,” ungkapnya, Selasa (6/12/2022).
Dikatakannya, Budi Setiawan sudah menjalani masa tahanan guna melakukan proses penyidikan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Fatah Jasin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Budi Setiawan yang juga mantan Komisaris Bank Jatim itu.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fatah Jasin, Wakil Bupati Pamekasan,” tandasnya. (udi/ono)






