Indeks

Terima Asimilasi di Rumah, 12 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Bisa Buka Puasa Bersama Keluarga 

ASIMILASI - Sebanyak 12 warga binaan Lapas Kelas II A Sidoarjo mendapat program asimilasi di rumah hingga bisa buka puasa bersama - sama keluarganya, Kamis (30/03/2023). (foto: wawan)

MEMOX.CO.ID – Lapas Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menjalankan amanat Menkumham soal pemberian asimilasi di rumah bagi warga binaan. Sebanyak 12 warga binaan lapas yang dipimpin Faozul Ansori ini mendapatkan manfaat program sebagai langkah penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas. Mereka pun bisa buka puasa bersama – sama keluarganya di rumah.

“Pagi ini kami memberikan hak bersyarat berupa asimilasi di rumah kepada 12 warga binaan di Lapas Sidoarjo,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada Memo X, Kamis (30/03/2023).

Imam menjelaskan, saat ini pemerintah belum mencabut status pandemi. Sehingga, pihaknya masih perlu menjalankan sejumlah langkah preventif untuk menanggulangi penyebaran virus SarsCov-2 itu di lingkungan Lapas.

“Lapas Sidoarjo termasuk paling rentan. Karena tahun lalu beberapa kali ada kasus Covid-19, meskipun akhir-akhir ini sudah menunjukkan tanda-tanda landai dan bahkan sudah hampir tidak ada,” imbuhnya.

Imam menyebutkan, hal yang serupa juga terjadi di beberapa Lapas dan Rutan lainnya di Jatim. Beberapa warga binaan masih ada yang terjangkit Covid-19. Namun masih dengan gejala yang cukup ringan.

“Kami akan masih terus memerhatikan arahan dari Presiden dan Menkumham agar tetap waspada dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan,” tegas Imam.

Sementara Kalapas Kelas II A Sidoarjo, Faozul menilai program asimilasi di rumah yang diperpanjang dan termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022. 

Exit mobile version