Hukum  

Terduga Teroris yang ditangkap di Bandung, Pernah Tinggal di Banyuwangi.

Rumah kontrakan yang pernah ditempati WP selama kurang lebih 6 bulan pada tahun 2012, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bandung pada 28 Maret 2019 lalu

Banyuwangi, Memo X – Kabar ditangkapnya terduga  teroris WP alias Sahid (35) oleh Densus 88 di Bandung. Ternyata terduga teroris tersebut pernah tinggal di Lingkungan Gombengsari, RT 03 RW 01, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro.

Menurut warga setempat, WP bersama istri dan dua anaknya, tinggal di Gombengsari selama (6) enam bulan.

Menurut, Ketua RT. 03, Maksum WP alias Sahur tinggal di Gombengsari selama 6 bulan, dan mengurus KTP menjadi penduduk Kelurahan Gombengsari.

“Benar dia ber-KTP Gombengsari, tapi dia (WP alias Sahid) itu waktu ngurus KTP melalui siapa?, Seharusnya, sesuai dengan prosedur, harus lewat saya terlebih dahulu,” ujar Maksum, Rabu (3/4/2019)

Lanjut Maksum, selama tinggal di Gombengsari, WP dikenal cukup baik. Awalnya dia bekerja memelihara Luwak. Kemudian dia menjadi pengepul kelapa untuk dijual ke wilayah Bali. Selama tinggal di sana, WP aktif mengadakan pengajian. Namun rata-rata jamaahnya dari luar wilayah Gombengsari. Hanya satu sampai tiga orang saja warga setempat yang ikut pengajian.

Maksum mengungkapkan, , WP dikenal cukup tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Namun, saat itu dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga pada WP. Karena secara umum yang bersangkutan cukup baik. Hanya saja dia melihat ada kejanggalan dengan kepergian WP yang tanpa pamit.

“Masuk pamit (izin), keluar tidak pamit. Kan aneh?” ungkapnya.

Warga setempat, Imam Iskandar menyatakan, WP sering mengadakan pengajian, santunan anak yatim dan kaum dhuafa. Namun suatu saat dirinya pernah mendapatkan laporan dari warga terkait dugaan uang santunan yang dipotong.

“Sempat saya tembusi ke Pak WP tapi tidak ada jawaban,” kata Imam.

Lebih jauh Imam menyatakan, WP pindah ke Gombengsari dengan status pindahan dari Kelurahan Taman Baru. Waktu itu semua dokumen yang dibutuhkan untuk perpindahan lengkap. Sehingga WP bisa membuat KTP sebagai warga Gombengsari. “Waktu itu masih belum KTP elektronik, masih KTP biasa,”ungkap Imam.