Tekan Fatalitas Kecelakaan Polisi Malang Kota Gelar Ops Keselamatan Semeru 2024

PITA: Pemasangan pita oleh Kasat Lantas Kompol Aristianto kepada anggota yang bertugas dalam Ops Keselamatan Semeru 2024

MEMOX.CO.ID – Kepolisian Resor Malang Kota siap menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, selama 14 hari ke depan yaitu dimulai pada 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024, Jum’at (01/03/2024).

Usai memimpin apel gelar pasukan gabungan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di halaman Polresta Malang Kota diikuti petugas Dinas Perhubungan Kota Malang dan,TNI Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, operasi tersebut digelar dengan sasaran menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.

Dengan adanya operasi tersebut, maka pihak kepolisian secara resmi memfungsikan kamera E-TLE statis yang ada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Blimbing Kota Malang atau tepatnya dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Masjid Sabilillah, untuk merekam pelanggaran lalu lintas serta tilang elektronik.

“Terkait E-TLE statis, telah kami uji cobakan dan bisa merekam pelanggaran dari arah utara maupun selatan yang berada di titik tersebut. Selain itu, kami juga mengutamakan pelaksanaan E-TLE mobile (mobil INCAR),” terangnya.

Lanjut Kompol Aristianto dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, juga digelar pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas.

“Selain melaksanakan apel gelar pasukan, kami juga melaksanakan pembacaan deklarasi keselamatan berlalu lintas bersama unsur masyarakat seperti pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif dan ojek online,” tambahnya.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas meningkat.

Sehingga nantinya, fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan.

“Kami juga berharap partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Karena keselamatan di jalan raya, bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari kepolisian saja, melainkan kebutuhan bersama untuk menjadikan Kota Malang aman, damai, kondusif, serta berkeselamatan,” tandasnya.

Sebagai informasi, selama periode Januari hingga Februari 2024. Tercatat, ada 36 kejadian laka lantas di Kota Malang dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. (fik)