Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/22 Tumpang bersama Polsek Tumpang, Pol PP dan Dishub Kab. Malang kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tumpang.
Operasi digelar dengan sasaran para pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Adapun para pelanggar akan dilaksanakan dikenai sanksi teguran.
Ditempat terpisah, Danramil 0818/22 Tumpang Kapten Arm Sunardi mengapresiasi hasil Operasi Yustisi yang cenderung menurun pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran warga sudah mulai tinggi. Dengan tertib menerapkan penggunaan masker di setiap kegiatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Danramil Tumpang dan jajaran akan terus bersinergi dengan Polsek dan Pol PP Kecamatan Tumpang secara rutin akan menggelar patroli gabungan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tumpang. (fik)






