Satlantas Polresta Malang Kota Alihkan Arus Lalin Menuju Alun-alun Kota Malang
Kota Malang, Memox.co.id – Diimbau segenap masyarakat yang ingin ke kawasan area Alun-alun Kota Malang untuk sementara pihak kepolisian Polresta Malang Kota akan melaksanakan penutupan termulai tanggal 31 Desember 2021, Rabu (29/12/2021).
Adapun akses jalan yang ditutup Simpang 4 Rajabali, Simpang 3 Talun Es, Simpang 3 Olino, Simpang 4 dan Majapahit-Tumapel. Sebagai catatan hanya kendaraan khusus yang bisa melintas seperti Ambulance, Mobil Pemadam Kebakaran, Mobil Dinas Pemerintah dan Kendaraan yang sedang melaksanakan tugas.
Namun demikian pihak kepolisian Polresta Malang Kota melalui Satlantas telah mengambil langkah guna menghindari kemacetan dengan membuka jalur alternatif baik dari arah utara maupun selatan seperti yang tertera dalam tabel.
Penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas ini implementasi dari Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Termasuk ajakan agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan pergantian malam Tahun Baru 2022. Cukup dirumah saja. Serta tidak melaksanakan kegiatan yang dapat berpotensi menimbulkan cluster baru dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian Omicron,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrishna, S.I.K. (fik)






