Himbauan KB Samsat Malang Kota
Kota Malang, Memox.co.id – KB (Kantor Bersama ) Samsat Malang Kota menghimbau kepada seluruh WP ( Wajib Pajak ) kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan program pemutihan PKB ( Pajak Kendaraan bermotor ), Rabu (4/12/19).
Perlu diketahui Pemprov (Pemerintah Provinsi ) Jatim telah menggratiskan biaya pemutihan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama sejak tanggal 23 September dan akan berakhir pada tanggal 14 Desember 2019 mendatang.
Himbauan segera memanfaatkan layanan ini disampaikan Adpel Samsat Malang Kota Sulaiman, dirinya mengatakan kalau program pembebasan denda PKB dan biaya balik nama secara gratis, akan berakhir pada tanggal 14 Desember 2019 mendatang.
Kami berharap masyarakat yang belum melunasi PKB maupun proses balik nama kendaraan bermotor segera datang ke KB Samsat Malang Kota, “himbaunya. (fik)






