Indeks

Tak Miliki Kantor Definitif, Bawaslu Kota Probolinggo Ajukan Pinjam Pakai Gedung

Tak Miliki Kantor Definitif, Bawaslu Kota Probolinggo Ajukan Pinjam Pakai Gedung
Kantor Bawaslu Kota Probolinggo yang statusnya masih ngontrak. (folto: huda)

Kantor Bawaslu yang ideal, lanjut Johan Dwi Angga,  harus memiliki beberapa ruang. Yang utama adalah ruang penyeselasaian sangketa atau ruang sidang. Lalu masing-masing ruangan untuk masing-masing Komisioner, ruangan staf, dan lain-lain.

Bahkan, pihaknya berharap sebelum Pemilu 2024 digelar pada Februari 2024, Bawaslu sudah mendapat jawaban dari Pemkot Probolinggo. “Ada beberapa gedung yang kami kira cukup untuk Bawaslu,” pintanya.

Sementara, Kepala Bagian Aset pada Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Achmad Wahyudi mengatakan surat pengajuan sudah pihaknya terima. Namun, persetujuan harus melalui disposisi Wali Kota.

“Belum ada disposisi dari Wali Kota,” pungkasnya. (hud/ono).

Exit mobile version