Tak Dapat Ganti Rugi Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang, Puluhan Warga Ngadu Ke Dewan

FT. Puluan warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum di DPRD Kabupaten Malang. (MemoX/nif).
FT. Puluan warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum di DPRD Kabupaten Malang. (MemoX/nif).

MEMOX.CO.ID – Puluhan Warga Desa Banjarejo dan Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Kamis (10/7/2025) kemarin.

Mereka datang untuk mengadu mempertanyakan proses ganti rugi pengerjaan pelebaran jalan dari arah Gondanglegi-Balekambang. Pasalnya, ada puluhan warga yang terdampak dari pengerjaan proyek nasional ini, namun hingga saat ini belum menerima ganti rugi dari pemerintah.

Salahsatu warga Muhammad Dimas Afandi, warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran mengaku, sejak adanya pemasangan patok batas proyek pada tahun 2024 lalu di rumahnya, hingga saat ini belum menerima anggaran ganti rugi.

“Belum ada kejelasan terkait kompensasi yang seharusnya diterima dan belum juga masuk daftar penerima dana kompensasi,” kata Muhammad Dimas Afandi.

Menurutnya, pendataan dari pemerintah dilakukan pada tahun 2023, sedangkan patok pelebaran jalan baru ditanam pada 2024. Cuma, ada pernyataan yang terdengar ditelinga Muhammad Dimas Afandi, bahwa, 100 persen warga Pagelaran sudah mendapatkan ganti rugi.

Padahal faktanya, lanjut Muhammad Dimas Afandi, masih banyak yang belum menerima ganti rugi tersebut. Ini menimbulkan ketimpangan informasi dan potensi kekeliruan.

Lebih lanjut Dimas menjelaskan, selain itu, tidak ada kejelasan nominal dana kompensasi yang akan diterima warga. Cuma, saat itu Pemerintah menyebutnya sebagai ganti untung, namun besaran maupun bentuk keuntungannya tidak transparan.

“Kalau ganti rugi kan dibeli sesuai nilai bangunan, ini tidak. Katanya lebih untung dua kali lipat, tapi tidak ada buktinya,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengatakan bahwa, dirinya akan turun ke lapangan bersama warga untuk mengecek objek milik warga yang terdampak.

“Camat, Pemerintah Desa (Pemdes) juga ikut agar jelas nominal ganti untung nya itu,” pungkasnya. (nif)

Penulis: Hanifudin mussaEditor: Hanifah