MEMOX.CO.ID – Wacana pembangunan 2 pos pemadam kebakaran yang akan didirikan pada tahun ini akan direalisasikan pada 2024 karena masih memiliki kendala pada aset desa. Infrastruktur yang akan dibangun pada Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo itu masih terus diupayakan karena masuk Proyek Strategis Daerah (PSD) dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Batu tahun 2023-2026.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Batu Supriyanto mengatakan seperti permasalahan yang terdapat di Kecamatan Bumiaji rencananya di wilayah Tulungrejo di atas tanah kas desa. “Tetapi karena aset milik desa sehingga harus melalui beberapa proses panjang mengacu dari Permendagri tersebut. Sehingga tidak bisa serta merta memanfaat Tanah Kas Desa (TKD) tanpa ada persetujuan Pemdes,” ujarnya Minggu (19/11/2023).
Oleh sebab itu pihaknya masih akan mengupayakan dengan beberapa mekanisme agar pembangunan Pos Pemadam terlaksana seperti hibah, tukar guling, bangun guna serah (BGS) dan sewa. Namun karena upaya yang akan dilakukan membutuhkan waktu cukup lama dalam prosesnya sehingga baru bisa dilakukan pada 2024 mendatang.
Berbeda dengan permasalahan yang ada di Kecamatan Junrejo, pembangunan pos pemadam kebakaran rencananya akan didirikan dikawasan Kelurahan Dadaprejo belakang pos polisi Pendem. “Namun juga aset tersebut rencananya akan digunakan sebagai jalan tembus atau jalan alternatif. Jadi kami menunggu keputusan lanjutan,” imbuhnya.
Supriyanto menambahkan bahwa jika dua lokasi tersebut nantinya disetujui sebagai pos pemadam, maka bangunan yang dibutuhkan memiliki luas sekitar 200 sampai 400 meter dan bertingkat. Terlebih saat melakukan percobaan perjalanan daru Balai Among Tani menuju lokasi Sumber Brantas memerlukan waktu 40 menit, sedangkan sesuai aturan maksimal penanganan ketika sirine berbunyi petugas harus datang maksimal 15 menit dan jika lebih dari itu maka api semakin sulit dikendalikan. (rul)