MEMOX.CO.ID – Walaupun stadion Kanjuruhan sudah direnovasi dan akan berstandar FIFA, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang alot. Pasalnya, lahan yang ada di sana masih kurang untuk tempat parkir dan pedagang.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menerangkan, sejauh ini, dirinya masih memanfaatkan perkantoran untuk tempat parkir pengunjung. Seharusnya, mengacu standar FIFA, parkir kendaraan tersebut harusnya satu kawasan dengan stadion.
“Sementara kita masih memanfaatkan perkantoran untuk parkir,” katanya belum lama ini.
Maka dari itu, ke depan tempat parkir pengunjung tidak lagi berada di luar kawasan stadion, sehingga itu nanti akan menjadi kawasan Kanjuruhan yang integritas
Dalam kesempatan yang sama, ia menambahkan, mengacu peraturan FIFA, untuk kios-kios yang ada di sana juga harus dibebaskan. Sehingga rencananya kios itu akan direlokasi permanen. Tetapi memang, untuk saat ini masih bermasalah dengan lahan.
“Lahan yang Pemkab Malang miliki masi kurang. Nah ini yang menjadi usulan Pemkab Malang apakah dicover oleh Pemkab atau PUPR,” katanya.
Karena, di sana juga, kata Mando, tidak hanya sekedar tempat olahraga, melainkan pusat keramaian masyarakat yang perlu diseriusi.
“Kami berusaha di tahun 2025 untuk pengadaan lahan pengembangan kawasan. Sebelum ada pengadaan lahan sementara masih di sini,” kata Mando yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP Kabupaten Malang.
Untuk pengembangan kawasan ini, Mando mengaku butuh sekitar dua hektare lagi. Posisinya di samping stadion.
“Kami ada lahan 4000 meter persegi dengan dipisahkan lahan milik masyarakat. Kalau ini bisa jadi satu lahan, gambaran kami kurang 2 hektare lagi,” katanya.
Anggarannya?, Mando mengaku akan menggunakan APBD tahun 2025 dengan nominal yang masih belum diketahi. Saat ini, Dispora kata Mando, masih fokus terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinisi (Porprov) IX Jawa Timur di Malang.
“Tentunya Pemkab Malang masih menyiapkan beberapa venue. Ini SK nya sudah ada tinggal menunggu surat resmi dari Gubernur,” pungkasnya. (nif/syn)