Diketahui, Komisi I DPRD Kota Probolinggo sebelumnya memberikan catatan dan rekomendasi penting untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo. Catatan penting itu hasil pembahasan raperda APBD tahun anggaran 2024 beberapa waktu yang lalu dalam rapat internal Badan Anggaran (Banggar).
Catatan seputar masalah anggaran dana pilkada senilai Rp23 miliar dengan rincian belanja honor Rp5.143.500.000 dan barang jasa Rp17.972.973.980, dan belanja modal sebesar Rp600 juta terdiri dari meubeler dan laptop.
Belum lagi, Pilkada yang awalnya diselenggarakan 27 November 2024 akan dimajukan September 2024, sehingga seluruh tahapan penyelenggaraan Pikada akan maju.
Sedangkan awal tahapan November masih menunggu Perpu dan KPU telah meminta anggaran supaya diatur secara multi years sesuai aturan yang ada, yakni 40 persen tahun 2023, dan 60 persen tahun 2024. (hud/ono).
