Hukum, Peristiwa  

Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Kelas II Blitar akhirnya mendeportasi MB, Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang sebelumnya menjadi dosen di salah satu universitas di Tulungagung

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.