Hukum  

Polres Malang menangkap pria berinisial AA (34), Selasa (9/1/2024). Pria asal Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar itu ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan ibadah umrah kepada 49 orang jamaah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.