Hampir separuh bakal calon anggota dewan (BCAD) Kabupaten Probolinggo dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) vermin (verifikasi administrasi). KPU pun memberikan tenggat waktu perbaikan bagi para calon.
35 Persen BCAD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
