Indeks
Hukum  

Sulaisi Abdurrazaq Jadi Pengacara Tersangka Tumbal DBHCHT Diskominfo Pamekasan

Pamekasan, Memox.co.id – Sulaisi Abdurrazaq ditujuk RA, tersangka tumbal dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Diskominfo Pamekasan tahun anggaran 2021 menjadi pengacara. Penunjukan itu dikuasakan langsung oleh tersangka RA kepada pria asal Sumenep tersebut.

Sulaisi-sapaan akrabnya- ditunjuk RA lima hari sebelum penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Tepatnya, 16 Juni 2022. Sedangkan penetapan tersangka jatuh pada hari Senin, 20 Juni 2022.

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Madura itu membenarkan penunjukan tersebut. Menurut Sulaisi dirinya langsung ditunjuk oleh RA, tersangka tumbal dugaan korupsi DBHCHT Diskominfo 2021 itu. “Saya langsung kuasa mas RA,” ujarnya

Kepada wartawan media ini Isteri RA mengatakan, telah menguasakan Sulaisi Abdurrazaq sebagai pengacara keluarganya. Sementara kantor RA menguasakan kepada selain pria yang juga Dosen IAIN Madura itu. “Ya kalau saya (Keluarga, Red) tunjuk pak Sulaisi. Pak Zaini pengacara kantor,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pamekasan Progress Imam Hanafi mengatakan RA adalah tersangka tumbal yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. RA hanya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Diskominfo Pamekasan.

Imam merasa kecewa dengan prilaku hukum yang dilakukan pejabat-pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Pasalnya, dengan menetapkan satu tersangka dan menyembunyikan pelaku yang lain merupakan hukum yang tebang pilih.

“Tidak mungkin RA bekerja sendirian. Pelaku korupsi itu tidak berdiri sendiri. Pelaku korupsi bekerja dengan sistem. Diatas RA ada Kabid. Diatas Kabid ada Kadis. Ini namanya menumbalkan anak buah,” paparnya.

Imam mendesak Kejari Pamekasan ikut menyeret Kepala Diskominfo Muhammad dan Kepala Bidang (Kabid) Arif Rachmansyah. Keduanya adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan penyalahgunaan DBHCHT 2021 tersebut.

“Seret juga Kepala Diskominfo Muhammad. Kabid Arif Rahmansyah. Sebab, keduanya adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam anggaran DBHCHT 2021,” paparnya.

Exit mobile version