Giat Unit Dikyasa Satlantas Polres Malang di Pangkalan PT. Puma Trans
Malang, Memox.co.id – Unit Dikyasa Satlantas Polres Malang melaksanakan sosialisasi imbauan Prokes dan larangan kendaraan truk bak terbuka untuk mengangkut orang. Bertempat di Pangkalan PT. Puma Trans Desa Jenggolo Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (22/06/2021).
Kegiatan sosialisasi larangan kendaraan truk bak terbuka mengangkut penumpang yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang melalui Unit Dikyasa ini merupakan salah satu upaya Polres Malang meningkatkan kedisiplinan para sopir truk pengangkut tebu untuk selalu mematuhi peraturan larangan tersebut.

Baca Juga : Satlantas Polres Malang Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Cara Door to Door
Dalam kesempatan itu juga anggota Satlantas Polres Malang mengimbau tentang Prokes yang mana kegiatan ini sebagai bentuk giat simpatik dan humanis kepada sopir truk kayu manis agar tidak mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka.
“Serta selalu mematuhi Prokes di masa pandemi Covid-19 termasuk selalu berhati-hati saat mengemudi truk tidak kalah pentingnya selalu menjaga kelayaan kendaraan untuk operasional karena sangat besar pengaruhnya saat berada di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, didampingi Kanit Dikyasa Ipda Yulistiana. (fik)






