MEMOX.CO.ID – Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurahman mendesak Pemkab Probolinggo agar menyusun regulasi tataniaga tembakau hingga memiliki Perda Tata Niaga dan Perlindungan Tembakau Probolinggo.
Hal itu disampaikan Wahid Nurahman, Rabu (30/8/2023) saat melakukan sidak ke gudang tembakau milik Gudang Garam Unit Paiton. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kekhawatiran petani akan anjloknya harga tembakau karena masuknya barang dari luar atau karena permainan pemilik gudang.
“Kondisi di lapangan yang sering kita jumpai, petani sudah mengolah tembakau dengan kualitas yang bagus, justru pabrikan mengalami over produksi yang ujungnya petani banyak yang merugi karena permainan harga,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, rencananya rombongan anggota Komisi 2 ini bisa melihat langsung proses penyortiran jual beli tembakau yang ada di gudang pembelian itu. Namun agenda ini hanya sebatas pertemuan biasa antara pihak gudang yang diwakili Boy dan Kepala Unit Maria Magdalena.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi 2 meminta pihak gudang agar komitmen dalam pembelian tembakau dari petani lokal. Selain itu juga meminta pihak gudang agar tidak menurunkan harga yang sudah menjadi patokan petani yakni berkisar Rp55 ribu sampai Rp68 ribu per kilogramnya.
Menurut Wahid Nurahman, harga tembakau di Kabupaten Probolinggo yang masih terkesan fluktuatif, membuat iklim tata niaga tembakau tidak stabil. Permintaan pabrikan berbanding terbalik dengan kondisi ketersediaan dan kualitas barang niaga yang berpengaruh langsung terhadap harga.
