Sidak Komisi 2 DPRD Nilai Pentingnya Perda yang Mengatur Pembelian Tembakau di Kabupaten Probolinggo 

Sementara itu Maria Magdalena, Kepala Pembelian Tembakau Unit Paiton mengatakan, saat ini harga tembakau di petani relative mahal. Gudang Garam sendiri masih belum melakukan pembelian secara besar besaran karena gudang masih belum buka. Namun begitu, gudang sudah mempunyai patokan pembelian dengan harga yang ditetapkan yakni antara Rp 45 000 sampai Rp65 000 per kilo gramnya.

“Sekarang ini kami harus bersaing dengan gudang gudang lain, karena tembakau di Paiton tidak banyak jumlahnya, untuk itu kami usahakan untuk mengimbangi harga di pasaran,” tandasnya.

Serapan tembakau dari petani saat ini masih dibeli oleh gudang gudang kecil yang mempunyai modal terbatas. Sementara gudang besar seperti Gudang Garam masih belum melakukan pembelian secara besar besaran. Hal ini yang menjadi kekhawatiran petani akan munculnya permainan harga di saat penan raya tembakau tiba. (bhj/ono)