Jember, Memo X – Menindaklanjuti pernyataan Presiden RI Joko Widodo menjelang Bulan Ramadan dan momen mudik lebaran 2022. Dengan diperbolehkan untuk melaksanakan salat taraweh berjamaah dan mudik asalkan sudah melakukan vaksinasi lengkap dosis 1,2 dan Booster.
Bupati Jember, Hendy Siswanto juga mengikuti instruksi dari Presiden RI itu. Bupati Hendy mengaku sudah melakukan komunikasi dengan MUI Jember dan bagi masyarakat muslim dapat melaksanakan ibadah saat Bulan Ramadan. Asalkan tetap protokol kesehatan (Prokes). “Pelaksanaan Salat Tarawih, sudah bisa dilaksanakan dan tidak ada pembatasan. Namun, tetap ada Prokes yang berlaku,” kata Hendy saat dikonfirmasi usai melakukan rapat internal Verifikasi dan Validasi Data Vaksinasi Kabupaten Jember di aula lantai dua Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Kamis (24/3/2022).
Namun demikian, lanjut bupati, terkait vaksinasi pihaknya akan mengejar target agar mencapai level 1, dan tuntas sampai akhir bulan Maret 2022. “Tapi untuk vaksinasi tetap kita berikan kepada masyarakat, karena hak mereka,” katanya.
Lebih lanjut Hendy juga menyampaikan, selain upaya jemput bola untuk melakukan vaksinasi. Pihaknya juga mengerahkan para CPNS yang mendapat SK P3K untuk membantu pelaksanaan vaksinasi. “Saya minta untuk percepatan vaksinasi dalam bentuk pengabdian, saya beri tugas untuk satu orang membawa 25 orang yang belum melakukan vaksin. Saya yakin, amal jariahnya mengajak 25 orang divaksin, kalau di kalikan 1353 (CPNS), maka kurang lebih 38 ribu orang yang akan divaksin,” tuturnya. (ark/vin/mzm)