Lumajang, Memox.co.id – Serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, digelar di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (16/3/2022), dipimpin oleh Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H.
Berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/330/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E. sebagai Wakapolres Lumajang menggantikan pejabat lama Kompol Kristiyan B. Martino S.H.,S.I.K., M.M yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai analis kebijakan pertama bidang Kamsel Ditlantas Polda Jatim.
Sertijab dihadiri oleh PJU beserta personel Polres maupun Polsek jajaran. Kapolres dalam amanah nya mengatakan, Sertijab dil ingkungan Polri memiliki makna strategis ditinjau dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dalam organisasi. “Sertijab ini diharapkan akan memperoleh penyegaran sekaligus mampu mengakselerasi berbagai upaya dalam rangka pencapaian visi dan misi dilingkungan Polri,” ujar Kapolres Lumajang.
Kapolres memaparkan, keberhasilan pencapaian visi dan misi tersebut akan terwujud dengan lahirnya ide ide segar dari pejabat baru yang mampu menciptakan langkah langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan organisasi untuk mendukung program Polri Presisi.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama Kompol Kristiyan B. Martino, S.H.,S.I.K., M.M atas loyalitas dan dedikasinya dalam mengemban jabatannya sebagai Wakapolres Lumajang. Ucapan Selamat datang kepada Wakapolres baru Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E, juga diucapkan oleh Kapolres. “Selamat bergabung dalam keluarga besar Polres Lumajang. Saya berharap Wakapolres yang baru segera melakukan penyesuaian dan inovasi dalam pelaksanaan tugas utamanya atas nama Polri, khusunya Polres Lumajang,” tandasnya. (din/mzm)






