Kediri, Memox.co.id – Bawaslu Kabupaten Kediri bersama dengan Polres Kediri, Kejaksaan Kabupaten Kediri melaunching Sentra Gakkumdu Kabupaten Kediri, bertempat di Fave Hotel Kediri, Kamis (08/12/2022).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tokoh agama, Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Kediri, Perwakilan Paguyuban Kades, Pemantau Pemilu diantaranya adalah JPPR dan POSNU, serta Perwakilan Ketua Panwaslu Kecamatan dari masing-masing korwil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidamengatakan,tujuan diadakannya kegiatan launching ini adalah untuk memperkenalkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kediri yang telah terbentuk kepada masyarakat. “Kami perkenalkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kediri melalui launching ini,” ujarnya.
Ikhwanuddin Alfianto, S.Ag selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan perlunya kordinasi, sinergi, dan penyamaan persepsi dalam Sentra Gakkumdu ini.
Apabila telah menerima laporan dan/atau temuan adanya dugaan tindak pidana pemilu pengawas pemilu segera meneruskan lalu berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu di tingkat kabupaten. Waktu menyampaikan laporan/temuan tersebut kepada Sentra Gakkumdu paling lama 24 jam sejak diterima laporan/temuan.
Launching Sentra Gakkumdu ini ditandai dengan dipukulnya gong oleh Ikhwanuddin Alfianto didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Polres Kediri dan Kejaksaan Kabupaten Kediri. (tim)
