Sekolah Ambruk di Kalipare, 58 Siswa Belajar di Rumah Warga

FT. Bupati Malang M Sanusi saat mengunjungi sekolah yang ambruk di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. (MemoX/ist).
FT. Bupati Malang M Sanusi saat mengunjungi sekolah yang ambruk di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. (MemoX/ist).

MEMOX.CO.ID – Hujan deras disertai angin melanda Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Akibatnya sekolah SDN 4 Sukowilangun ambruk sejak Minggu, (11/1/2026). Sebanyak 58 pelajar dari 3 kelas di sekolah tersebut terpaksa diungsikan dan belajar di rumah warga sekitar.

Tiga kelas yang terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah warga masing-masing adalah kelas III, IV, dan V. Sementara siswa lainnya masih mengikuti pembelajaran di tiga ruang kelas yang kondisinya tidak mengalami kerusakan.

Kepala SDN 4 Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Sugiono, menjelaskan bahwa, sebelum kejadian ambruk, wilayah Kalipare diguyur hujan deras sepanjang hari.

“Akibatnya, pada malam hari tiga ruang kelas tersebut mengalami ambruk,” katanya.

Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menambahkan, dirinya telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera melakukan perbaikan menggunakan dana darurat.

“Diharapkan langkah ini dapat segera ditindaklanjuti agar para siswa dan siswi dapat kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal,” ungkapnya.

Dari hasil peninjauan di lapangan, diketahui bahwa kondisi sejumlah bangunan sekolah memerlukan perhatian serius dan segera ditangani. Tercatat terdapat tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai rawan ambruk apabila cuaca ekstrem terus berlangsung, seperti hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang.

Kondisi ini tentu berpotensi mengganggu keselamatan peserta didik serta proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. “Perlunya langkah cepat. Saya memerintahkan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang untuk segera melakukan pengecekan teknis secara menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah, sekaligus menyiapkan langkah penanganan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (nif/han)

Penulis: Hanifuddin MusaEditor: Hanifah