Indeks

Sekjen Ombudsman RI Minta Agar MPP Merdeka Dapat Dikembangkan

Ft: Sekjen Ombudsman RI saat lakukan peninjauan di MPP Merdeka Malang.(MemoX/fat).
Ft: Sekjen Ombudsman RI saat lakukan peninjauan di MPP Merdeka Malang.(MemoX/fat).

Malang, MemoX – Sekjend Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Malang, Jumat (20/09). Didamping Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan dan para pejabatnya dalam melakukan peninjauan untuk memonitoring dan evaluasi di MPP Merdeka.

Dikatakan, Suganda bahwa MPP ini harus dikembangkan lagi. Harapannya tersebut adalah potret pelayanan publik yang prima yang dihadirkan oleh Pemkot Malang. Dengan kunjungan ini sebagai bentuk upaya pemerintah pusat hadir di tengah masyarakat.

“Ada juga beberapa hal yang perlu di inovasi, salah satu contoh tenant kepengurusan ibadah haji. Artinya, karena daftar tunggu keberangkatan haji itu bisa sampai 30 tahun, mungkin bisa dibuka ruang untuk masyarakat sedini mungkin untuk mendaftarkan,”ujarannya.

Kemudian pelayanan dari Disdikbud, misalnya mereka yang akan melakukan legalisir dapat datang ke MPP. Terkait hal tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi, sehingga masyarakat dapat melakukan leglisir di MPP Merdeka Kota Malang.

“Harapannya dengan kehadiran MPP ini Pelayanan Publik ini dapat mempermudah, mempersingkat dan memberikan layanan secara efisien dan efektif kepada masyarakat. Dan mudah-mudahan potret yang baik ini bisa diikuti oleh kabupaten/kota seluruh Indonesia,”tungkasnya.

Selain itu, hal yang perlu untuk di evaluasi di MPP merdeka, ia menyebutkan bahwa tenat-tenat yang masih kosong dapat ditempati dengan menyajikan kebudayaan lokal dan anak-anak muda yang di dalamnya berisi nilai-nilai kebangsaan. Sehingga di era keterbukaan ini dapat menanamkan ke anak-anak untuk tetap menjaga jiwa nasioanalisnya.

“Sehingga ini menjadi salah satu ciri khas bahwa Kota Malang ini masih terus menjaga kebudayaan lokal yang ada. Nah selain itu, mungkin ada juga satu tenant yang berkonsep untuk anak-anak muda. Yang didalamnya juga mungkin berisi nilai-nilai kebangsaan dan sebagainya,”tandasnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyatakan bahwa pelayan publik di MPP ini akan terus di optimalkan. Hal tersebut telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mengembangkan MPP Merdeka.

“Kami berbangga karena pak Sekjen Ombudsman didampingi kabiro pengawasan pelayanan publik itu langsung berkunjung ke Kota Malang. Sesuai monitoring dan evaluasi MPP di Kota Malang itu menjadi salah satu unggulan dan percontohan yang bisa kami banggakan,”ungakapnya.

“Untuk evaluasi kami akan mengembangkan dan mengisi tenant yang kosong untuk menyajikan aspek edukasi tentang wawasan kebangsaan generasi muda dan juga harus di bekali pendidikan karakter. Jadi di era disrupsi informasi digital, kebudayaan kota malang tetap mewarnai gerak langkah kita sampai menuju Indonesia emas 2045,”imbuhnya.(fat)

Exit mobile version