Sebanyak 44 Senpi Anggota Polres Batu Jalani Pemeriksaan Si Propam

MEMOX.CO.ID – Si Propam Polres Batu menggelar Apel Pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi untuk mencegah penyalahgunaan oleh personel yang bertugas, bertempat di  Rupatama, Senin (23/12/24).

Dalam giat pemeriksaan administrasi  dan pengecekan rutin senjata api milik 44 orang anggota Polres Batu ini dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 yang bersifat preventif maupun represif.

Adapun pemeriksaan meliputi  meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalagunaan fasilitas.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan,” kata Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto.

Wakapolres  juga menegaskan apel ini juga bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.

Ia juga memberikan sejumlah penekanan kepada personel yang mengikuti apel, pertama senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi.

Sebagaimana Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.”Terakhir, senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri, ” kata Kompol Danang

Wakapolres juga menegaskan bahwa apel ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom,” tutupnya.(hms)