MEMOX.CO.ID – Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Disnaker, Dinas Pangan dan Pertanian beserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo melaunching dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Termasuk Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja petani, nelayan, guru PAUD dan para pekerja rentan di Ballroom Hotel Luminor Sidoarjo, Selasa (30/07/2024).
Sedikitnya, 13.249 pekerja rentan akan menerima manfaat dari program sosial BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, 8.334 petani, 330 nelayan, 3.137 guru PAUD dan 948 pekerja rentan di wilayah Sidoarjo yang akan menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pemberian itu, dengan prioritas pekerja rentan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 selama 6 bulan terhitung bulan Juli hingga Desember 2024 mendatang.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Novias Dewo Santoso, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada 4 warganya.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengungkapkan program ini bentuk kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap kesejahteraan pekerja di Sidoarjo. Selain itu, program ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pekerja yang berkontribusi kepada Kabupaten Sidoarjo.
“Program ini menunjukan kepedulian untuk kesejahteraan para pekerja. Karena mereka pilar penting dalam pembangunan daerah. Dengan bantuan program ini, diharapkan para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan merasa dihargai.
Program ini, juga bentuk apresiasi atas jeri payah mereka dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat,” ujar Subandi.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia menekankan Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini bentuk perlindungan kepada para pekerja di Sidoarjo. Anggaran didapatkan dari DBHCHT Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024.
“Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini bentuk proteksi kepada pekerja kalau terjadi kecelakaan kerja. Bahkan, kalau ada hingga kematian.
“Kami memberikan keamanan dan kenyamanan pada penerima program dalam melakukan aktivitasnya. Dananya murni dari dana DBHCHT dengan prioritas pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024,” tandasnya. (par/wan)